INFO MARIO - Mulai tanggal 1 November 2017, Kepolisian Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan Operasi Zebra. Hal ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan para pengguna jalan raya yang tidak patuh pada rambu-rambu lalu lintas. Dengan menggelar operasi ini, polisi mengharapkan pengguna jalan akan lebih tertib saat berada di jalan raya. Jika pengguna jalan ada yang ketahuan melanggar peraturan, maka polisi akan memberikan surat tilang sebagai bukti bahwa mereka melakukan pelanggaran.
Selama beberapa hari melakukan operasi ini, ada banyak kejadian unik yang terjadi. Mulai dari pengemudi yang nggak mau ditilang, remaja yang marah-marah, sampai yang terakhir ini adalah seorang ‘polisi’ yang ditilang oleh polisi karena tidak membawa SIM (Surat Ijin Mengemudi). Hmm, kok bisa sih? Gimana ceritanya ya?
Saat mendengar berita ini pasti banyak orang yang penasaran dan bertanya-tanya. Kok bisa ya polisi ditilang polisi karena tidak memiliki SIM? Namun, setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata ‘polisi’ yang dimaksud disini bukanlah profesi, tapi adalah nama seorang pemuda yang masih berusia 22 tahun.
Kejadian kocak ini terjadi di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Saat itu pada tanggal 6 November 2017, polisi sedang menjalankan Operasi Zebra seperti biasanya. Kemudian, mereka menghentikan seorang pengendara motor untuk dicek kelengkapan surat-suratnya. Saat diminta menunjukkan surat kendaraan bermotornya, ternyata pemuda ini tidak memiliki SIM. Hal ini tentu saja membuat pemuda tersebut ditilang karena tidak taat peraturan berlalu lintas.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar